Viral, BEM FH UBK Akui Terima Uang Sebelum Bertemu Wapres Gibran di Istana

fin.co.id - 23/06/2026, 10:25 WIB

Viral, BEM FH UBK Akui Terima Uang Sebelum Bertemu Wapres Gibran di Istana

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno

- Muhamad Abdi Maludin (Ketua BEM FH)

- Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)

- Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)

- Pujiono (Ketua BEM FEB)

- Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB)

3. Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

4. Membuat video pernyataan yang mengakui telah menerima suap.

5. Menganulir nilai Ajaran Bung Karno (ABK) 1-4 dan menetapkan nilai E.

6. Membuat pernyataan tertulis yang mengakui kesalahan serta menandatanganinya di atas meterai.

7. Bagi mahasiswa penerima KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang terlibat, diwajibkan mengembalikan dana negara yang telah diterima.

8. Membentuk badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.

9. Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026 hingga 6 Juli 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi tuntutan.

10. Tuntutan ini bersifat mengikat bagi seluruh pihak terkait dan disaksikan oleh:

- Wakil Rektor III UBK

- Dekan FH

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca