Kedaulatan Data Indonesia Dipertanyakan, Proyek Peta RBI BIG Terlambat dan Diduga Minim Libatkan SDM Lokal

fin.co.id - 23/06/2026, 19:45 WIB

Kedaulatan Data Indonesia Dipertanyakan, Proyek Peta RBI BIG Terlambat dan Diduga Minim Libatkan SDM Lokal

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi, menilai proyek Pengadaan Data Geospasial Dasar dan Peta Rupabumi Indonesia (RBI) skala 1:5.000 Tahun 2024 senilai sekitar USD 20 juta harus dikawal ketat-Dok. Indonesia Geospasial-

fin.co.id -  Pengamat Politik dan Kebijakan Publik yang juga Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi, meminta proyek Pengadaan Data Geospasial Dasar dan Peta Rupabumi Indonesia (RBI) Skala 1:5.000 Tahun 2024 yang dijalankan Badan Informasi Geospasial (BIG) menjadi perhatian serius berbagai lembaga negara.

Proyek yang memiliki nilai kontrak sekitar USD 20 juta tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran, tetapi juga menyentuh isu strategis seperti kedaulatan data nasional, keamanan informasi, tata kelola pemerintahan, hingga keberpihakan terhadap industri dan tenaga ahli dalam negeri.

Menurut Iqbal, apabila informasi yang beredar mengenai pelaksanaan proyek tersebut benar adanya, maka publik memiliki alasan kuat untuk meminta penjelasan secara terbuka.

Ia menyoroti kabar yang menyebutkan bahwa data geospasial strategis Indonesia justru diproses di luar negeri. Bagi Iqbal, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai urusan teknis semata karena menyangkut aset informasi yang memiliki nilai penting bagi pertahanan negara, pembangunan nasional, dan pengelolaan wilayah Indonesia.

“Jika informasi yang beredar benar, publik tentu berhak mempertanyakan alasan data geospasial strategis Indonesia diproses di luar negeri. Ini bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara atas data yang memiliki nilai strategis,” ujar Iqbal.

Berdasarkan ringkasan proyek Pengadaan Data Geospasial Dasar dan Peta Rupabumi Indonesia Wilayah Darat Skala 1:5.000 Kelas 2 yang memanfaatkan teknologi Airborne Synthetic Aperture Radar (IFSAR) dan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), tahap awal pekerjaan mencakup wilayah Sulawesi dengan luas sekitar 180 ribu kilometer persegi atau sekitar 10 persen dari total daratan Indonesia.

Tender proyek tersebut dimenangkan oleh Intermap Technologies pada Januari 2024 dengan nilai kontrak sekitar USD 20 juta. Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut bermitra dengan PT Pratama Persada Airborne (PPA) sebagai mitra lokal.

Meski demikian, Iqbal menilai masih banyak pertanyaan mendasar yang belum memperoleh jawaban yang jelas dari pihak terkait.

Salah satu isu yang menjadi sorotannya adalah informasi mengenai proses pengolahan data IFSAR yang disebut dilakukan di Denver, Amerika Serikat, lokasi kantor pusat Intermap Technologies. Setelah melalui tahapan pengolahan di sana, data tersebut dikabarkan baru dikirim kembali ke Indonesia untuk kebutuhan integrasi.

Menurut Iqbal, jika informasi tersebut benar, maka sejumlah pertanyaan penting harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat.

Ia mempertanyakan dasar hukum dan kebijakan yang digunakan sehingga data geospasial strategis Indonesia dapat diproses di luar wilayah yurisdiksi nasional. Selain itu, ia juga menanyakan siapa saja yang memiliki akses terhadap data tersebut selama berada di luar negeri serta bagaimana mekanisme pengamanan, audit, dan pengawasan yang diterapkan.

“Sampai saat ini publik belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai aspek tersebut,” katanya.

Iqbal menegaskan bahwa data geospasial dasar dengan skala 1:5.000 bukanlah data biasa. Informasi yang terkandung di dalamnya mencakup topografi wilayah, jaringan jalan, pola permukiman, akses medan, hingga berbagai objek vital yang memiliki nilai strategis bagi negara.

Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu longgar dalam menyerahkan penguasaan maupun pengelolaan data strategis kepada pihak asing.

“Prinsip kedaulatan data harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan informasi strategis nasional,” ujarnya.

Aries Setianto
Aries Setianto
Penulis

Penulis FIN.CO.ID