Elza Syarief Blak-Blakan Soal Mundur dari Tim Kuasa Hukum Sony Sonjaya

fin.co.id - 16/06/2026, 19:12 WIB

Elza Syarief Blak-Blakan Soal Mundur dari Tim Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kenakan rompi tahanan kejagung usai jadi tersangka kasus korupsi MBG

Sony kala itu mengaku memilih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu mengungkap dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terjadi dalam pelaksanaan program MBG.

Dijerat Pasal Tipikor

Dalam kasus ini, penyidik dan jaksa menjerat para tersangka menggunakan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbarui dalam ketentuan yang berlaku.

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara serta memperkaya diri sendiri maupun pihak lain dalam pengelolaan anggaran program MBG.

Proses penyidikan masih terus berjalan dan Kejaksaan Agung diperkirakan akan mendalami berbagai aliran dana, hubungan antar tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus Masih Berkembang

Mundurnya Elza Syarief dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya menjadi perkembangan terbaru yang menambah perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis.

Pernyataan terbuka Elza mengenai dugaan ketidakjujuran kliennya berpotensi menjadi sorotan dalam proses hukum yang masih berlangsung.

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang melibatkan anggaran program strategis nasional tersebut. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID