fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Narasi tersebut memuat klaim mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan adanya pembagian keuntungan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden.
Menurut BGN, informasi tersebut merupakan hoaks dan tidak pernah disampaikan oleh pihak resmi lembaga.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul maraknya penyebaran pesan di berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan yang mengaitkan nama Kepala BGN dengan pernyataan kontroversial terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.
BGN menilai informasi tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang tercantum dalam pesan yang beredar luas di media sosial.
"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, pencatutan nama pejabat publik untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya tidak jarang untuk membangun opini tertentu, memancing reaksi masyarakat, atau menciptakan kegaduhan di tengah situasi yang sensitif.
Karena itu, Nanik mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap sumber yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di era digital saat ini, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar memiliki dasar yang jelas atau berasal dari sumber yang kredibel.
Baca Juga
Nanik mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum membagikan ulang informasi yang diterima melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan.
"Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," katanya.
Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berdampak luas, mulai dari munculnya persepsi yang keliru hingga terganggunya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
BGN Tegaskan Informasi Resmi Hanya Melalui Kanal Resmi
Dalam keterangannya, BGN juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi lembaga hanya disampaikan melalui saluran komunikasi yang telah ditetapkan. Saluran tersebut meliputi siaran pers resmi, situs web lembaga, serta akun media sosial yang telah terverifikasi.