fin.co.id - Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu pagi terpantau berada pada kategori tidak sehat. Berdasarkan data laman IQAir dengan pembaruan pukul 05.00 WIB, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
IQAir mencatat indeks kualitas udara Jakarta berada di angka 184 dengan konsentrasi polutan PM2,5 mencapai 102 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut disebut 20,4 kali lebih tinggi dibandingkan pedoman kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM2,5 sendiri merupakan partikel sangat halus berukuran kurang dari 2,5 mikron yang dapat berupa debu, asap, maupun jelaga. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini diketahui berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi penderita penyakit jantung dan gangguan paru-paru kronis.
Dalam kondisi tersebut, sejumlah rekomendasi kesehatan diberikan kepada masyarakat, mulai dari penggunaan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, hingga penggunaan penyaring udara di dalam ruangan.
Secara nasional, kualitas udara Jakarta tercatat sebagai yang ketiga terburuk di Indonesia, berada di bawah Serpong dengan indeks 240 dan Tangerang Selatan dengan 231.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said serta Sudirman-Thamrin berkontribusi dalam menekan emisi kendaraan dan menurunkan tingkat polusi udara.
Penurunan tersebut diduga terjadi akibat berkurangnya volume lalu lintas di pusat kota selama kegiatan berlangsung.
Sektor transportasi masih menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara di ibu kota. Karena itu, Pemprov DKI terus mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk HBKB.
Selain menghadirkan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara. *