fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya aliran dana dari para rekanan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, para rekanan diduga menyetorkan uang melalui sejumlah rekening penampungan yang menggunakan nama pihak lain atau nominee. Skema tersebut disebut menjadi bagian dari mekanisme penyaluran dana kepada pihak-pihak tertentu.
Menurut Taufik, pengelolaan rekening tersebut berada di bawah kendali Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN). Dari rekening penampungan itu, dana kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak dengan besaran yang telah ditentukan.
"ABN diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar lima persen untuk Bupati, tiga persen untuk kepala dinas, serta satu persen untuk pejabat pembuat komitmen dan bendahara," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 10 Juni 2026.
KPK menduga proses penyaluran dana kepada Edison dilakukan melalui perantara. Taufik menyebut seorang berinisial RDS bertugas menarik uang dari rekening nominee yang menjadi tujuan distribusi dana oleh Abi.
Setelah dana ditarik, uang tersebut kemudian diserahkan kepada Adi Triyadi (AD), sosok yang disebut memiliki kedekatan dengan Edison.
"AD ini adalah selaku orang kepercayaan sekaligus kerabat EDS. Adapun uang yang diterima, digunakan untuk keperluan-keperluan pribadi EDS," katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang lainnya di Sumatera Selatan.
Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 itu adalah Bupati Muara Enim Edison.
Sehari kemudian, tepatnya pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.
Baca Juga
Empat tersangka tersebut yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.