Nasional . 09/06/2026, 16:30 WIB

Wamenhaj Bongkar Sindikat Penipuan Badal Haji dan DAM Rp1,4 Miliar oleh Oknum KBIHU

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Pemerintah akan menerapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional KBIHU yang terbukti bersalah. Tidak hanya itu, karena lokasi kejadian berada di Arab Saudi, kementerian segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia untuk menyeret kasus ini ke ranah pidana.

Untuk transparansi informasi, pemerintah akan membuka data kasus ini secara gamblang kepada masyarakat luas. Tim juru bicara bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah akan mengumumkan daftar nama KBIHU yang terlibat dalam waktu dekat.

Komitmen Memberantas Kartel Haji yang Sistematis

Wamenhaj mengakui bahwa ekosistem layanan haji saat ini masih dihantui oleh praktik tidak sehat yang terstruktur. Komitmen kuat dari Kementerian Haji dan Umrah untuk membenahi tata kelola ini bahkan memicu resistensi dari kelompok-kelompok yang selama ini mengeruk keuntungan sepihak dari jemaah.

“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” ujar Dahnil.

Ia juga sangat menyayangkan karena para pelaku penipuan ini sebenarnya adalah orang-orang yang memiliki pemahaman mendalam tentang ilmu agama dan fikih. Tindakan tidak terpuji ini jelas mencederai kesucian niat jemaah yang datang ke Tanah Suci murni untuk beribadah.

Pemerintah berjanji akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan memperkuat pelindungan jemaah haji Indonesia. Jemaah mengemban imbauan agar selalu mematuhi jalur resmi petunjuk petugas dan tidak tergiur oleh tawaran instan dari pihak-pihak di luar prosedur otoritas.

Di sisi lain, proses pemulangan jemaah haji ke tanah air dipastikan tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id