Catatan Dahlan Iskan . 09/06/2026, 05:42 WIB

Perjudian Besar

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Pembahasan UUD baru belum sampai ke asas ekonomi. Pembahasan masih berkutat di dasar negara. Dengan Dekrit Presiden maka pasal 33 juga ikut diberlakukan kembali.

Pun setelah dekrit belum ada waktu untuk menerapkan pasal 33 itu. Penggagas pasal itu, Dr Mohammad Hatta, mengundurkan diri dari jabatan wapres. Hatta terlibat konflik dengan Bung Karno –yang dianggapnya otoriter.

Setelah itu perhatian nasional fokus ke merebut Irian Barat agar kembali ke pangkuan ibu pertiwi –seperti yang akan dilakukan Tiongkok atas Taiwan. Berhasil. Irian Barat kembali ke pangkuan. Tapi kita segera terlibat konfrontasi dengan Malaysia. Asas ekonomi kita pun menjadi ekonomi terpimpin. Pasal 33 tidak juga dapat slot waktu untuk dicoba.

Mendekati 1965 ekonomi Indonesia nyaris bangkrut. Kemiskinan meluas dan mendalam. Kelaparan di mana-mana sampai ke busung lapar.

Setelah 1965, di awal Orde Barunya Pak Harto ekonomi kita diam-diam berasaskan liberalisme dan kapitalisme. Kemiskinan berkurang drastis. Pangan cukup. Sandang berlebih. Kita seperti lupa ada pasal 33 yang harus dilaksanakan.

Pun setelah reformasi. Banyak pasal di UUD 1945 yang diubah, tapi pasal 33 tidak diubah, hanya ditambah dua ayat. Tidak ada juga perdebatan mengenai pasal itu. Seolah sikap pada umumnya: biarlah pasal 33 itu ada biar pun tidak pernah dilaksanakan.

Berarti sudah lebih 50 tahun kita ''melupakan'' pasal itu. Dalam 50 tahun itu keadaan berubah total. Pun kebiasaan dan pola pikir. Ekosistem yang terbentuk sudah kapitalistik liberal. Ada yang melebihkannya dengan neoliberal. Lengkap dengan ikutannya: individualistis, koruptif dan hedonists.

Maka apakah mungkin pasal 33 bisa dilaksanakan ketika ekosistemnya sudah jauh berubah dibanding ketika pasal itu dilahirkan.

Sungguh menarik untuk didiskusikan secara dingin, jernih, tidak emosional, tidak baper, dan sepenuhnya berorientasi demi kemajuan Indonesia ke depan.

Pemaksaan ke pasal 33 bisa saja merupakan perjudian besar. Mungkin akan berhasil. Mungkin justru sebaliknya. (Dahlan Iskan)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id