KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Muara Enim, Bupati Edison Diduga Terlibat Kasus Pengadaan

fin.co.id - 09/06/2026, 08:16 WIB

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Muara Enim, Bupati Edison Diduga Terlibat Kasus Pengadaan

Bupati Muara Enim Edison. FOTO/Pemkab Muara Enim

fin.co.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke tahap penyidikan. Seiring dengan langkah tersebut, lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Senin 8 Juni malam berdasarkan bukti awal yang telah dikumpulkan.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2026.

“Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” imbuhnya.

Meski belum mengungkap identitas seluruh tersangka, KPK memberi sinyal bahwa Bupati Muara Enim Edison termasuk salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Budi menjelaskan dugaan korupsi yang sedang diselidiki berkaitan dengan penerimaan yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 8 Juni 2026 di wilayah Sumatera Selatan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan total 10 orang yang terdiri atas lima pihak dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari kalangan swasta.

KPK sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa Edison termasuk di antara pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Setelah ditangkap di Sumatera Selatan, Edison kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6) untuk menjalani proses lebih lanjut di Gedung KPK.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

OTT di Muara Enim menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca