Nasional . 08/06/2026, 18:12 WIB
fin.co.id — Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN, dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Langkah strategis ini menandai babak baru dalam pengelolaan program pemenuhan nutrisi nasional. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dengan demikian, Nanik resmi menggantikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Sementara itu, Agustina Arumsari dan Trenggono menggantikan Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN.
Suasana sakral begitu terasa sepanjang berlangsungnya seremoni di dalam istana. Dalam acara yang berlangsung pukul 16.30 WIB itu, Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pelantikan. Adapun Nanik, Agustina, dan Trenggono berdiri di hadapan Presiden dengan didampingi rohaniwan.
Presiden kemudian menuntun jajaran pejabat baru ini untuk mengucapkan ikrar setia mereka kepada negara.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Prabowo yang diikuti ketiganya.
Selepas pengambilan sumpah, Nanik lalu menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden Prabowo. Presiden Prabowo turut menandatangani berita acara tersebut sebagai tanda keabsahan kepemimpinan baru di lembaga tersebut.
Selain merombak struktur Badan Gizi Nasional, Kepala Negara juga memperkuat barisan penasihatnya di sektor pemenuhan hak-hak pekerja. Selain itu, Prabowo turut melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pengangkatan tokoh pergerakan ini tertuang dalam surat keputusan resmi kepresidenan. Pelantikan Said digelar sebagaimana ketetapan Presiden dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Sama seperti prosesi sebelumnya, Said Iqbal juga mengikrarkan sumpah jabatannya dengan penuh khidmat di bawah bimbingan langsung dari Presiden.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah jabatan yang diucapkan oleh Said Iqbal dituntun oleh Presiden Prabowo.
Kemudian, prosesi selanjutnya, para pejabat baru itu menandatangani berita acara pelantikan secara bergantian.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id