News . 05/06/2026, 07:19 WIB
“Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti selebihnya tersebut, maka selama 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ujar dia.
Dalam putusan yang sama, hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Noel dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan.
“Menetapkan terdakwa tetap ditahan,” ujar hakim.Keyword: Noel, Immanuel Ebenezer Gerungan, vonis Noel, kasus K3 Kemnaker, Pengadilan Tipikor, pemerasan K3, gratifikasi Kemnaker, hukuman Noel, Prabowo Subianto, gejolak politik, sidang korupsi, KPK, uang pengganti, denda Rp200 juta, Jakarta Pusat
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id