Sudah Eksis Lebih dari Satu Dekade, Grab Bantah Rumor Akan Hengkang dari Indonesia

fin.co.id - 04/06/2026, 18:08 WIB

Sudah Eksis Lebih dari Satu Dekade, Grab Bantah Rumor Akan Hengkang dari Indonesia

Manajemen Grab Indonesia membantah rumor hengkang dari Indonesia.

fin.co.id - Pihak manajemen Grab Indonesia akhirnya angkat bicara untuk meluruskan isu miring yang tengah beredar luas di jagat maya. Perusahaan aplikator penyedia jasa transportasi daring raksasa ini menegaskan bahwa rumor yang menyatakan mereka akan angkat kaki atau hengkang dari pasar Indonesia merupakan berita yang sama sekali tidak benar. Pernyataan resmi ini sekaligus menepis spekulasi publik mengenai masa depan operasional sang raksasa teknologi di tanah air.

Dalam menyikapi kabar burung tersebut, jajaran direksi menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi pilar utama bisnis mereka. Negara ini memegang peranan yang sangat vital bagi keberlangsungan jangka panjang raksasa ride-hailing tersebut.

“Grab menegaskan bahwa rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia adalah tidak benar,” kata CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Neneng kembali mengingatkan publik mengenai rekam jejak panjang perusahaan yang sudah mengakar kuat di tengah-tengah kehidupan bertransportasi masyarakat lokal.

“Selama lebih dari satu dekade, Grab telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia,” ujar Neneng.

Kontribusi Nyata Grab dalam Industri Ride-Hailing dan Pemberdayaan UMKM

Untuk memperkuat bantahan terhadap isu miring tersebut, pihak manajemen membeberkan sejumlah data kontribusi serta capaian konkret. Angka-angka ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan tidak memiliki niat sedikit pun untuk meninggalkan basis pasarnya di Indonesia.

Berikut adalah data kontribusi ekonomi dan sosial yang telah mereka berikan untuk ekosistem domestik:

  • Pangsa Pasar Utama: Memegang kontribusi terhadap sekitar 50 persen dari total industri ride-hailing (layanan transportasi) dan sektor pengantaran online di Indonesia.
  • Penciptaan Lapangan Kerja: Sukses menciptakan 4,6 juta peluang kerja baru melalui program digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
  • Investasi Kesejahteraan Mitra: Menggelontorkan dana melalui program Grab untuk Indonesia dengan nilai total mencapai lebih dari Rp100 miliar khusus bagi para mitra pengemudi.

Duduk Perkara Rumor Penarikan Diri Akibat Perpres Pembatasan Komisi 8 Persen

Isu miring mengenai rencana penarikan diri ini sebenarnya tidak muncul begitu saja. Sebelumnya, beredar rumor di internet bahwa Grab sedang mengevaluasi dampak finansial dari pembatasan komisi sebesar 8 persen pada layanan transportasi daring mereka.

Langkah evaluasi internal ini kabarnya mencuat menyusul penerbitan regulasi baru dari pemerintah, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

Aturan Perpres tersebut mengatur tentang pemotongan pendapatan mitra pengemudi ojek online atau ojol yang telah resmi diumumkan oleh pemerintah pada awal Mei lalu. Rumor yang beredar liar di media sosial tersebut mengeklaim bahwa manajemen tingkat atas sempat membahas sejumlah opsi strategis untuk menyiasati aturan baru, antara lain:

  • Membahas skenario pengenaan biaya administrasi atau tarif yang lebih besar kepada konsumen serta para mitra.
  • Mengkaji risiko penurunan permintaan (demand) dari konsumen akibat opsi kenaikan biaya tersebut.
  • Menjadikan opsi penarikan sebagian operasional bisnis hingga keluar sepenuhnya dari pasar transportasi daring Indonesia sebagai jalan terakhir.

Komitmen Mendukung Agenda Nasional dan Ekonomi Digital Kerakyatan

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID