fin.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung sebagai bukti keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.
Langkah tegas aparat penegak hukum ini mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan anggaran negara.
“Kejagung saat ini menggeledah kantor BGN, ini membuktikan bahwa Presiden enggak main-main dengan mereka yang mau main-main,” kata Sahroni ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Legislator bidang penegakan hukum itu meminta Kejagung untuk segera menetapkan tersangka jika mendapati cukup bukti. Tindakan cepat ini sangat penting agar kepastian hukum segera terwujud.
“Segera saja tetapkan mereka yang melakukan tindak pidana korupsi untuk memperjelas masalah yang mereka sedang hadapi,” ucapnya.
Amankan Program Prioritas dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Sahroni memandang, penggeledahan ini merupakan wujud Presiden Prabowo menaruh perhatian terhadap pelanggaran hukum. Terlebih lagi, BGN merupakan lembaga krusial yang mengurusi program prioritas pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurut legislator tersebut, semakin cepat penindakan dilakukan terhadap mereka yang menyalahgunakan kekuasaan, akan semakin baik untuk keberlangsungan program. Karena itu, ia mendukung penuh langkah Kejagung untuk memberangus tindak pidana korupsi hingga ke akarnya.
“Kalau nanti tidak disikapi oleh aparat penegak hukum, malah lebih bahaya. Programnya bagus, tapi penyaluran tidak sempurna. Ini yang menyebabkan banyak terjadi komplain di masyarakat,” katanya.
Sahroni berharap BGN dapat berbenah ke depan, terutama setelah Presiden Prabowo mengganti pucuk pimpinan lembaga itu pada Selasa (2/6) malam.
Penyidik Jampidsus Sisir Kantor Badan Gizi Nasional
Sebelumnya, Kejagung membenarkan menggeledah kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi. Operasi senyap ini langsung menarik perhatian publik karena menyasar instansi yang baru saja dibentuk.
Baca Juga
“Benar,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry kepada ANTARA.
Jeffry mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Akan tetapi, pihak kejaksaan belum memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut.
“Nanti secara resmi dirilis,” katanya.