fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menyita 33 kendaraan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kasus besar ini ikut menjerat pejabat teras, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
“Tujuh mobil, 15 motor, dan 11 sepeda,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Budi menjelaskan bahwa pihak KPK belum dapat mengungkap secara rinci mengenai siapa saja pihak yang memiliki kendaraan-kendaraan sitaan tersebut. Hal ini karena seluruh barang bukti dan pihak terkait masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Rangkaian Operasi Senyap Beruntun di Imigrasi Jakbar
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sudah membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang menyasar lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat tersebut. Aksi ini menjadi bukti nyata keseriusan lembaga antirasuah dalam membersihkan instansi pelayanan publik.
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," kata Fitroh, Rabu pagi.
Lembaga antirasuah itu menyebut bahwa OTT kali ini merupakan operasi tangkap tangan ke-11 pada tahun 2026 yang terjadi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Informasi ini menunjukkan betapa masifnya pengawasan dan penindakan yang KPK lakukan di wilayah kerja tersebut sepanjang tahun ini.
Tim Penyidik Buru Barang Bukti hingga ke Bali dan Jawa Barat
Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6) malam, tim KPK telah mengamankan belasan orang, termasuk sang Kepala Kantor, Ronald Arman Abdullah. Skala operasi ini ternyata cukup luas karena hingga hari Rabu, tim penyidik masih bergerak aktif di lapangan, termasuk menyisir wilayah Bali dan Jawa Barat untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Selain menyita puluhan kendaraan bermotor dan sepeda, petugas KPK juga mengamankan berbagai barang bukti berharga lainnya dari tangan para pihak yang diamankan. Barang bukti tersebut berupa uang tunai dalam bentuk mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah logam mulia.
Skandal Pengurusan Izin Tinggal WNA dan Pencarian Silmy Karim
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan kejelasan mengenai konstruksi perkara ini. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut berkaitan erat dengan dugaan rasuah dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), yakni dokumen Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Sengkarut kasus ini tampaknya berpotensi melebar ke tingkat atas kementerian. Pada Rabu petang, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyampaikan sebuah kabar terbaru bahwa KPK saat ini masih melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, terkait dengan rangkaian operasi senyap tersebut.