fin.co.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyebutkan perguruan tinggi boleh memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai wadah teaching factory atau sarana praktik langsung bagi para mahasiswa. Langkah ini membuka peluang besar bagi civitas akademika untuk terlibat aktif dalam program strategis nasional.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026, Mendiktisaintek menyebutkan keberadaan SPPG tersebut terintegrasi dengan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dimana kampus diharapkan mengambil peran strategis melalui riset dan pengabdian masyarakat.
Melalui skema ini, mahasiswa bisa mempraktikkan ilmu mereka secara nyata sekaligus melakukan evaluasi ilmiah.
"Ada beberapa kampus yang membuat SPPG dalam rangka teaching factory, dalam rangka mahasiswa praktik, dalam rangka itu juga sekaligus diteliti, yaitu kami mempersilahkan kepada kampus-kampus tersebut," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Kontribusi Kampus dalam Proyek Strategis Nasional
Pemerintah memandang kontribusi perguruan tinggi dalam program ketahanan pangan dan pemenuhan gizi ini memiliki bobot yang sama pentingnya dengan inovasi teknologi lainnya. Sektor pendidikan tinggi harus menjadi motor penggerak bagi kebijakan negara.
Mendiktisaintek menegaskan pelibatan kampus dalam Program MBG sama halnya dengan dukungan sivitas akademika terhadap proyek-proyek strategis pemerintah lainnya. Berikut beberapa bentuk kontribusi riset perguruan tinggi yang setara dengan ekosistem gizi nasional ini:
- Pengembangan program mobil listrik
- Riset teknologi semikonduktor
- Pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall)
Pendirian SPPG Bukan Kewajiban Administratif yang Memaksa
Meskipun memberikan lampu hijau, kementerian memastikan bahwa kebijakan ini bersifat opsional. Pemerintah mengembalikan keputusan tersebut kepada kesiapan dan fokus masing-masing perguruan tinggi tanpa adanya tekanan birokrasi.
Meskipun perguruan tinggi diperbolehkan mendirikan SPPG, Mendiktisaintek Brian menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah paksaan atau kewajiban administratif yang dibebankan kepada pihak rektorat.
"Jadi, kami tidak pernah ada edaran kebijakan bahwa setiap kampus harus mendirikan SPPG, itu tidak pernah ada. Tapi yang kita dorong adalah kependidikan kampus dalam seluruh program-program nasional," ujarnya.
Dorong Riset Jangka Panjang untuk Atasi Stunting
Kementerian ingin pihak universitas mengambil peran yang lebih luas, terutama pada aspek analisis ilmiah yang mendalam. Kampus harus mampu melihat dampak kesehatan masyarakat secara makro dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga
Menteri Brian juga menyatakan pihaknya mendorong agar perguruan tinggi fokus pada penelitian jangka panjang yang dapat mengawal keberhasilan Program MBG dari sisi kesehatan publik. Melalui data ilmiah yang akurat, kampus bisa memberikan solusi nyata bagi penanganan masalah gizi buruk.