Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, meminta secara tegas kepada seluruh operator transportasi laut, nakhoda, maupun nelayan tradisional untuk memperhatikan ambang batas aman operasional kapal. Imbauan keselamatan ini berlaku ketat selama periode 30 Mei hingga 2 Juni 2026.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi," tegas Eko Prasetyo.