News . 28/05/2026, 06:09 WIB
fin.co.id - Polres Pekalongan Kota mengamankan pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan, KH Abdul Khalim Fadlun (55), terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 WIB bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
"Sudah kami amankan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual. (Terduga) merupakan salah satu pendiri ponpes di wilayah Buaran," ujar AKBP Riki, Rabu.
Menurut dia, sejauh ini sudah ada tiga santriwati yang melapor kepada polisi. Namun, jumlah korban diperkirakan masih akan terus bertambah.
"Informasinya ada 3 korban, tapi tadi kami mendapat informasi dari penyidik ada beberapa korban yang akan melapor lagi," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Para korban selama ini disebut tidak berani melapor karena mendapat ancaman dan intimidasi.
"Jadi mereka diancam, ditakut-takuti apabila melapor mungkin akan dianiaya, disakiti, dan sebagainya. Ini adalah peran dari pelaku, cukup keras kepada korban," ungkap dia.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto menambahkan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengakuan seorang santriwati yang sebelumnya viral karena mengaku hamil tanpa berhubungan badan.
"Kita belum bisa menyimpulkan, karena korban belum melapor dan belum kami periksa," jelas Setiyanto.
Meski demikian, ia membenarkan bahwa santriwati tersebut memang pernah belajar di pondok pesantren yang dipimpin terduga pelaku.
"Informasinya begitu (mondok di Buaran), tapi kita belum tahu karena belum memeriksa yang bersangkutan," kata Setiyanto.
Korban Diduga Lebih dari 25 Orang
AKBP Riki mengungkapkan, saat ini ada enam korban berusia 17 hingga 25 tahun yang tengah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.
"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," katanya.
Setelah diamankan, Abdul Khalim Fadlun langsung menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id