Viral . 26/05/2026, 09:01 WIB

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, PBNU: Sangat Disayangkan!

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi video viral terkait pembubaran ibadah jemaat salah satu gereja di Sewon, Bantul, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut menuai perhatian publik karena dinilai mencederai nilai toleransi dan kebebasan beragama.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan pembubaran ibadah tidak seharusnya terjadi di tengah kehidupan masyarakat yang menjunjung keberagaman.

“Peristiwa pembubaran ibadah di Bantul sangat disayangkan dan tidak boleh terulang. Kebebasan beragama dan beribadah dijamin konstitusi, sehingga semua pihak harus mengedepankan toleransi, dialog, dan penyelesaian secara hukum yang bijaksana,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa 26 Mei 2026.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga persatuan serta kedamaian sosial. Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu hadir secara adil dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara konstitusional.

Gus Fahrur menilai jika memang terdapat persoalan administratif maupun perizinan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan intimidasi ataupun pembubaran secara paksa.

“Kalaupun ada persoalan administratif atau perizinan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan intimidasi atau pembubaran paksa. Kita berharap aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen warga dapat menahan diri serta bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian sosial,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Gereja Misi Sejahtera juga menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut. Mereka menyatakan penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang sesuai koridor hukum yang berlaku.

Humas GMS Pusat, Josiah Michael, mengatakan pihaknya menyesalkan adanya dugaan intimidasi dan ancaman yang dialami jemaat saat ibadah berlangsung.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden pembubaran ibadah yang diikuti dugaan tindakan intimidasi dan ancaman baik secara fisik dan verbal dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap saudara-saudara GMS Bantul,” kata Josiah dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan beragama dan menjalankan ibadah secara damai merupakan hak asasi yang dijamin oleh negara melalui Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Pembatasan ibadah dengan intimidasi yang berujung pada kekerasan adalah tindakan yang mencederai nilai-nilai toleransi dan keharmonisan bangsa,” kata Josiah.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyebut ibadah jemaat di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul dibubarkan oleh sekelompok orang. Dalam unggahan akun Instagram @davidherson_official, disebutkan adanya dugaan tindakan kekerasan saat pembubaran berlangsung. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id