Ikatan Keluarga Minang Siap Polisikan Abu Janda Terkait Pernyataan Islam di Sumbar Barbar

fin.co.id - 26/05/2026, 07:07 WIB

Ikatan Keluarga Minang Siap Polisikan Abu Janda Terkait Pernyataan Islam di Sumbar Barbar

Permadi Arya alias Abu Janda

fin.co.id - Pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali menjadi sorotan publik setelah video yang memuat komentarnya mengenai masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Abu Janda menyebut wilayah Sumatera Barat sebagai daerah yang dianggap intoleran dan menggunakan istilah “barbar” saat membahas isu toleransi antarumat beragama. 

Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Keluarga Minang atau IKM.

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menegaskan pihaknya sedang mengkaji langkah hukum terkait pernyataan tersebut. Tim hukum organisasi itu disebut tengah mempelajari isi video dan mengumpulkan bukti untuk kemungkinan pelaporan ke pihak kepolisian.

“Memang terkait rencana untuk melaporkan Abu Janda ke pihak berwajib itu lagi dikaji di Departemen Hukum sore ini karena baru rapat,” ujarnya dikutip dari JawaPos, Selasa 26 Mei 2026.

Ia menambahkan, apabila hasil pembahasan internal memutuskan untuk membawa persoalan itu ke jalur hukum, laporan akan segera diajukan ke Mabes Polri.

“Dan jika nanti akan mengambil langkah hukum, insyaallah besok kita akan bikin laporan ke Mabes Polri,” katanya.

Pria yang akrab disapa Levi itu menilai ucapan Abu Janda tidak pantas disampaikan karena dapat memunculkan stigma negatif terhadap masyarakat Sumatera Barat. Ia juga membantah tudingan bahwa masyarakat Minang tidak memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain.

“Saya fikir apa yang ia sampaikan tidak bijak dan kurang pantas, menyebut bahwa Sumbar itu kristen fobia atau tidak memiliki toleransi untuk umat non-muslim adalah sebuah kekeliruan besar,” kata Levi.

Menurut dia, masyarakat Minang sejak lama hidup dalam budaya yang menjunjung toleransi dan keberagaman. Levi yang mengaku lahir dan besar di Padang menyebut penilaian sepihak terhadap suatu daerah tanpa pemahaman mendalam hanya akan memperkeruh suasana.

“Saya lahir dan besar di Padang. Saya sangat meyakini bahwa masyarakat kita memiliki budaya toleransi yang kuat,” ujarnya.

IKM juga menyatakan terus mengumpulkan sejumlah bukti terkait pernyataan kontroversial tersebut. Organisasi itu menilai ucapan yang disampaikan di ruang publik perlu disikapi secara serius agar tidak memicu konflik sosial maupun perpecahan antarumat beragama.

“Menyikapi pernyataan dari Permadi Arya alias Abu Janda, DPP IKM melalui Tim Hukum tengah mempelajari pernyataan Abu Janda dan mengumpulkan bukti-bukti konkret dan mempertimbangkan mengambil langkah hukum,” katanya.

Dalam penjelasannya, Levi turut mengingatkan peran besar tokoh-tokoh Minangkabau dalam sejarah bangsa Indonesia. Ia menyebut sejumlah nama seperti Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Mohammad Yamin, Sjafruddin Prawiranegara, Tan Malaka, Agus Salim, hingga Mohammad Natsir sebagai tokoh nasional yang berkontribusi terhadap persatuan bangsa.

Ia juga menyinggung peran Bung Hatta dalam perubahan sila pertama Pancasila demi menjaga persatuan Indonesia, serta ulama Minang Syeikh Abbas Abdullah yang disebut memberikan masukan kepada Bung Karno terkait dasar negara.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca