Selain itu, kata dia, perlindungan profesi insinyur juga menjadi perhatian penting agar para profesional di bidang keinsinyuran mendapatkan kepastian dan jaminan dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kami ingin para insinyur ini tidak hanya berada di garda depan pembangunan, tetapi juga terlindungi profesinya,” kata Ahsin.*