Tiket Masuk Wisata Cibodas Kembali Diberlakukan, Pemkab Cianjur Terapkan Retribusi Rp7.000 per Pengunjung

fin.co.id - 15/05/2026, 20:13 WIB

Tiket Masuk Wisata Cibodas Kembali Diberlakukan, Pemkab Cianjur Terapkan Retribusi Rp7.000 per Pengunjung

Pemkab Cianjur kembali memberlakukan tiket masuk kawasan wisata Cibodas sebesar Rp7.000 per orang mulai 14 Mei 2026.

Pedagang Khawatir Jumlah Wisatawan Menurun

Selain berkomunikasi dengan pengelola wisata, Pemkab Cianjur juga membuka dialog dengan masyarakat sekitar, khususnya para pedagang yang merasa keberatan atas kembali diterapkannya retribusi masuk.

Sebagian besar pedagang mengaku khawatir jumlah kunjungan wisatawan kembali menurun seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Mereka menilai banyaknya tiket dan biaya tambahan menjadi salah satu penyebab wisatawan enggan datang ke kawasan wisata Cibodas.

"Kami berharap dengan diterapkannya retribusi angka kunjungan tetap tinggi, karena selama ini banyak pedagang gulung tikar karena sepinya wisatawan, sebagian besar dari mereka mengeluh banyaknya tiket yang harus dibayar," kata seorang pedagang, Acep.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID