Kemenkes kini memanfaatkan sistem barcode digital untuk mempercepat proses pemeriksaan kesehatan penumpang internasional. Sistem ini menggantikan metode manual berbasis kertas yang sebelumnya digunakan di pintu masuk negara.
Data kesehatan penumpang nantinya menjadi bagian dari sistem pemantauan nasional. Jika petugas menemukan indikasi gejala tertentu, penanganan medis dapat segera dilakukan melalui rumah sakit rujukan pemerintah.
Langkah antisipasi ini diharapkan mampu menjaga keamanan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah masuknya penyakit menular berbahaya ke Indonesia.