Ini Pesan Menkeu Purbaya pada 8 Pejabat Baru Direktorat Jenderal Pajak: Jaga Integritas!

fin.co.id - 12/05/2026, 14:31 WIB

Ini Pesan Menkeu Purbaya pada 8 Pejabat Baru Direktorat Jenderal Pajak: Jaga Integritas!

Menkeu Purbaya pastikan ekonomi kokoh dan tepis isu krisis moneter 1998 terulang meski rupiah melemah.

fin.co.idMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras saat melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam acara yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026,

Purbaya meminta seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama dan administrator untuk menjaga integritas demi memulihkan kepercayaan publik.

Purbaya menekankan bahwa jabatan baru ini merupakan sebuah tanggung jawab besar, bukan sekadar fasilitas bagi individu. Ia ingin memastikan proses kerja di DJP berjalan bersih tanpa adanya intervensi pihak luar.

“Saya ingatkan kembali, di sini jangan ada titipan, jangan ada transaksi, jangan ada perlakuan khusus, jangan ada angka yang terlihat bagus tapi hasil dari proses yang tidak berintegritas,” kata Purbaya dengan tegas dalam pidato pelantikannya.

Menjaga Keseimbangan Fiskal dan Iklim Usaha

Menkeu mengakui bahwa saat ini DJP berada di bawah pengawasan ketat masyarakat. Hal ini terjadi karena kebijakan pajak bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan dunia usaha. Menurutnya, tantangan terbesar aparatur pajak adalah menjaga keseimbangan; kebijakan yang terlalu ketat bisa memicu resistensi, namun terlalu longgar justru merusak penerimaan negara.

Purbaya menginstruksikan agar pengelolaan pajak harus tetap kuat dan bersih agar publik bisa menerimanya dengan baik. Penerimaan negara yang optimal sangat bergantung pada kinerja pajak yang sehat. Jika sektor ini goyah, posisi fiskal negara secara keseluruhan akan ikut terancam.

“Pegawai DJP harus fokus pada tugas utamanya, yaitu melayani, mengawasi, memeriksa, menagih, dan menjaga kepatuhan,” tambah Purbaya.

Integritas Sebagai Wajah Negara

Lebih lanjut, Purbaya mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pejabat pajak mencerminkan wibawa negara. Cara petugas melayani wajib pajak hingga mengamankan data bukan sekadar urusan internal kementerian, melainkan representasi dari pemerintah di mata rakyat.

Ia berharap para pejabat tidak sibuk menjaga posisi, melainkan fokus menjalankan fungsi sesuai aturan yang berlaku tanpa membuat kebijakan sendiri-sendiri yang melenceng.

“Jabatan ini bukan fasilitas, jabatan ini fungsi. Kalau dilihat sebagai fasilitas, kita sibuk menjaga posisi. Kalau dilihat sebagai fungsi, kita fokus bekerja. Kerjakan dengan baik, jaga integritas, jalankan kebijakan, jangan membuat kebijakan sendiri-sendiri. Pesan saya, kita tidak hanya memungut pajak, kita menjaga kepercayaan rakyat, memperkuat penerimaan negara, dan memastikan NKRI terus berdiri tegak,” tegasnya.

Daftar 8 Pejabat DJP yang Dilantik (12 Mei 2026):

  • Lindawaty: Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian
  • Ihsan Priyawibawa: Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan
  • Suparno: Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
  • Tunjung Nugroho: Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus
  • Paryan: Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III
  • Edward Harmonangan Sianipar: Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak
  • Dessy Eka Putri: Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa
  • Devi Sonya Adrince: Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID