Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair? Ini Jadwal Resminya

fin.co.id - 10/05/2026, 06:35 WIB

Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair? Ini Jadwal Resminya

Ilustrasi gaji ke 13

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026.

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi Pasal 15 poin (1).

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pensiunan PNS. Hingga kini pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairannya, namun Kementerian Keuangan memastikan pembayaran dimulai paling cepat pada Juni 2026.

Tambahan penghasilan tersebut umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pertengahan tahun, seperti biaya pendidikan anak dan cucu, kebutuhan rumah tangga, hingga menambah tabungan. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca