JTTS Hidupkan Ratusan UMKM di Sumatera, Hutama Karya Perkuat Peran Rest Area Sebagai Ruang Ekonomi Lokal

fin.co.id - 08/05/2026, 14:26 WIB

JTTS Hidupkan Ratusan UMKM di Sumatera, Hutama Karya Perkuat Peran Rest Area Sebagai Ruang Ekonomi Lokal

Hutama Karya dorong pertumbuhan UMKM lokal lewat 29 rest area JTTS dengan dukungan tenant, pelatihan usaha, hingga promo sewa 50 persen.

 

Dari sisi permodalan, Hutama Karya juga berkolaborasi dengan Bank BRI dalam penyaluran dukungan melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). Melalui berbagai langkah tersebut, Hutama Karya berkomitmen untuk memastikan program pemberdayaan UMKM terus berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan tol, serta mendorong UMKM lokal agar semakin berkembang dan naik kelas.

 

Sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan berjalan optimal, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, Plt. Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Ni Putu Oki Wirastuti beserta jajaran turut meninjau langsung salah satu rest area JTTS, yaitu Rest Area KM 163 Jalur A Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung pada Rabu (6/5). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas layanan, serta peluang pengembangan tenant UMKM agar keberadaan rest area semakin memberikan manfaat bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

 

Lebih lanjut, dalam mendukung penguatan UMKM lokal, Hutama Karya turut menghadirkan program keringanan biaya sewa tenant di rest area JTTS melalui promo diskon sebesar 50%. Program ini ditujukan bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKM, agar memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha di lokasi strategis yang berada di sepanjang koridor JTTS.

 

“Melalui program ini, kami ingin memberikan ruang yang lebih terbuka bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan menjangkau lebih banyak pelanggan. Rest area JTTS memiliki potensi ekonomi yang besar karena menjadi titik singgah pengguna jalan, sehingga kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan usaha lokal,” tambah Iwan.

 

Adapun skema promo tersebut berlaku bagi tenant yang melakukan penyewaan dengan minimal masa sewa selama 3 (tiga) bulan, dimana nantinya akan memperoleh masa sewa tambahan menjadi 6 (enam) bulan, begitupun bagi tenant yang menyewa selama 6 (enam) bulan akan mendapatkan masa sewa 1 (satu) tahun dan berlaku dengan kelipatan yang sama. Dengan keringanan ini, pelaku usaha memiliki waktu yang lebih panjang untuk memperkenalkan produk, membangun pelanggan, serta mengoptimalkan peluang bisnis di rest area JTTS.

 

Rest area JTTS juga didukung berbagai fasilitas bagi pengguna jalan, mulai dari toilet bersih, masjid yang nyaman, area parkir luas, hingga area duduk yang memadai. Dengan fasilitas tersebut, rest area tidak hanya berfungsi sebagai tempat beristirahat, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang potensial bagi UMKM.

 

“Tenant tidak hanya memperoleh biaya sewa yang lebih terjangkau, tetapi juga kesempatan untuk bertumbuh di pasar yang potensial. Hutama Karya akan terus memperkuat peran rest area sebagai ruang ekonomi produktif yang memberi manfaat bagi UMKM, pengguna jalan tol, dan masyarakat sekitar,” tutup Iwan.

 

AdminFIN
AdminFIN
Penulis

Penulis FIN.CO.ID