Maryono menutup arahannya dengan sebuah pesan yang tidak kalah menggigit.
Ia mendesak para pelaku UMKM untuk bergerak cepat dan tidak menunda pengurusan legalitas usaha.
Persaingan bisnis saat ini memang semakin brutal.
Pelaku usaha yang tidak siap secara legalitas akan tertinggal jauh.
Bahkan, mereka berpotensi tersingkir sepenuhnya dari pasar.
Pemkot Tangerang sendiri telah berkomitmen membuka akses seluas-luasnya.
Proses perizinan dirancang agar mudah, cepat, dan sepenuhnya transparan.
Adaptasi Adalah Kunci: UMKM Wajib Fleksibel di Tengah Perubahan
Perubahan aturan yang dinamis dan tuntutan pasar yang terus meningkat menuntut para pelaku UMKM untuk lebih adaptif.
Legalitas usaha kini bukan lagi sekadar opsi, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk bertahan dan bertumbuh.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, para pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk mereka secara signifikan.
Baca Juga
Mereka juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar dan memperkuat daya saing di kancah nasional maupun internasional.
Kesimpulannya, legalitas usaha merupakan fondasi kuat bagi UMKM untuk naik kelas dan bersaing secara sehat.
NIB menjadi prasyarat mutlak yang memungkinkan UMKM berkembang optimal dan tidak tertinggal dalam pusaran persaingan pasar yang semakin ketat. (*)