MEGAPOLITAN . 06/05/2026, 20:47 WIB

Maryono Bongkar Kunci UMKM Naik Kelas! Tanpa NIB, Siap-Siap Tersingkir dari Persaingan

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Sigit Nugroho

Ringkasan :

  • Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, memberikan peringatan keras kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya legalitas usaha.
  • Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya mempermudah proses perizinan dan dukungan legalitas untuk UMKM agar tidak tertinggal dari persaingan pasar.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi kunci utama yang membuka pintu bagi UMKM untuk mengakses sertifikasi lebih lanjut dan memperluas jangkauan pasar mereka.

fin.co.id - Kota Tangerang terus menyuarakan urgensi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus legalitas usaha mereka.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, secara blak-blakan menegaskan bahwa UMKM yang abai terhadap urusan perizinan berisiko terlempar dari peta persaingan pasar yang semakin panas.

Langkah tegas ini bukan tanpa dasar yang kuat.

Pemkot Tangerang secara proaktif mendorong percepatan penguatan sektor UMKM.

Mereka memberikan fasilitasi perizinan yang lebih ringkas dan dukungan legalitas usaha yang lebih efisien.

UMKM Harus Jelas, Bukan Sekadar Dagang!

Maryono menggarisbawahi bahwa strategi pemasaran dan kualitas produk saja tidak cukup lagi untuk bertahan.

Saat ini, legalitas usaha telah menjelma menjadi gerbang utama bagi UMKM untuk bisa merangsek ke pasar yang lebih luas dan berkembang pesat.

Beliau menyampaikan pandangannya ini saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha.

Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Pemerintah Kota terus berupaya menghadirkan kemudahan bagi para pelaku UMKM,” ujar Maryono.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id