Menurutnya, fokus utama harus beralih pada kualitas penanganan perkara, ketepatan strategi, efektivitas pembuktian, hingga kemampuan pemulihan aset hasil korupsi.
“Keberhasilan tidak lagi diukur dari jumlah perkara, tapi dari kualitas penanganan, ketepatan strategi, efektivitas pembuktian serta kemampuan pemulihan aset,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan arah baru Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan penegakan hukum. Bukan hanya mengejar banyaknya kasus, tetapi memastikan dampak nyata bagi negara melalui pengembalian kerugian keuangan negara.
Kepemimpinan Jadi Kunci, Bukan Sekadar Jabatan
Lebih jauh, Febrie Adriansyah menekankan pentingnya peran kepemimpinan dalam struktur Pidsus. Ia menilai, pejabat tidak cukup hanya menjadi manajer administrasi, tetapi harus menjadi pengendali arah organisasi.
Artinya, setiap pejabat wajib mampu menjaga kualitas kerja sekaligus memastikan integritas tetap menjadi fondasi utama.
Menurutnya, peningkatan standar kerja juga harus selaras dengan kebijakan nasional serta ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap penegakan hukum.
Pelantikan Bukan Formalitas, Tapi Amanah Berat
Dalam pesannya, JAM Pidsus juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan acara seremonial semata. Ia menyebut setiap jabatan membawa tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di dunia kerja, tetapi juga secara moral dan hukum.
Setiap keputusan yang diambil, kata dia, harus berlandaskan hukum dan keadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.
Baca Juga
Pesan ini mempertegas bahwa Kejaksaan Agung ingin memperkuat citra sebagai institusi yang tidak hanya tegas, tetapi juga berorientasi pada kepentingan publik.
Arah Baru Pemberantasan Korupsi Makin Jelas
Dengan pelantikan ini, arah kebijakan Pidsus terlihat semakin agresif. Struktur baru, penegasan strategi, hingga tekanan pada kualitas kerja menunjukkan bahwa perang melawan korupsi memasuki fase yang lebih serius.
Publik kini menanti, apakah formasi baru ini mampu menjawab ekspektasi besar masyarakat terhadap penegakan hukum yang lebih tegas, transparan, dan berdampak langsung pada pemulihan kerugian negara.
Yang jelas, pesan dari JAM Pidsus sudah sangat terang yaitu tidak ada ruang untuk kompromi dalam pemberantasan korupsi.