Saat ini, terdapat sekitar 15 hingga 16 pemilik lahan yang belum mendapatkan penyelesaian, meski baru dua orang yang secara resmi mengajukan laporan.
Gafar juga membuka kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan, termasuk melalui mekanisme pembebasan lahan, sepanjang dilakukan secara adil dan melibatkan masyarakat.
"Kami berharap ada komitmen dari semua pihak, khususnya perusahaan, untuk menghormati hak-hak masyarakat dan menyelesaikan konflik ini secara adil," pungkasnya.
(Adm)