Sebagai contoh, untuk tiket seharga Rp1.000.000, masyarakat bisa menghemat hingga ratusan ribu rupiah.
Pihak maskapai pun menyambut baik kebijakan ini karena dapat meningkatkan tingkat keterisian kursi (load factor) yang sempat menurun akibat kenaikan biaya operasional.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan agar pihak maskapai benar-benar menyalurkan potongan harga tersebut kepada konsumen akhir dan tidak disalahgunakan untuk margin keuntungan sepihak.