Dipecat Kasus Narkoba, Mantan Kasat Polres Toraja Utara Ajukan Banding

fin.co.id - 01/05/2026, 08:44 WIB

Dipecat Kasus Narkoba, Mantan Kasat  Polres Toraja Utara Ajukan Banding

Penasihat hukum Arifan Efendi, Jumadi Mansyur menunjukan dokumen pengajuan banding kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan,Rabu (29/5/2026). (ANTARA/dok)

Hingga kini, pihak Polda Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait pengajuan banding tersebut. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto maupun Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy belum merespons konfirmasi wartawan.

Sebelumnya, mantan Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi bersama Kanit II Satresnarkobanya Aiptu Nasrullah diberhentikan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sulsel. Keduanya dinyatakan terbukti menerima setoran uang sebesar Rp10 juta per minggu dari bandar narkoba. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca