Jaksa Agung Lantik Pejabat Eselon II dan Kajati: Fokus Transformasi Digital dan Integritas

fin.co.id - 29/04/2026, 15:49 WIB

Jaksa Agung Lantik Pejabat Eselon II dan Kajati: Fokus Transformasi Digital dan Integritas

fin.co.id - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi puluhan pejabat Eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu, 29 April 2026.

Prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung ini menandai babak baru penguatan struktur organisasi Korps Adhyaksa.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukanlah sekadar seremoni rutin. Menurutnya, momen ini adalah janji suci kepada Tuhan, masyarakat, dan negara untuk mengabdi secara totalitas. Jabatan, tegas Burhanuddin, adalah alat strategis untuk menjawab tantangan zaman, bukan sekadar hak atau wewenang.

Adaptasi Era 5.0 dan Perang Narasi Digital

Menghadapi derasnya arus Revolusi Industri 5.0 yang didominasi oleh kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi, Burhanuddin memberikan instruksi keras. Ia meminta seluruh jajarannya untuk segera meninggalkan pola kerja lama yang kaku dan tidak adaptif.

"Kita tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual. Kejaksaan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas, namun tetap berdiri tegak di atas koridor hukum dan etika," ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penguasaan ruang digital. Di tengah maraknya disinformasi di media sosial, institusi Kejaksaan dituntut mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data yang akurat.

Integritas Tanpa Kompromi

Isu integritas juga menjadi sorotan utama. Jaksa Agung mengaku prihatin dengan data pegawai aktif yang masih terkena hukuman disiplin hingga April 2026. Sebagai langkah tegas, ia memastikan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan struktural bagi mereka yang pernah melanggar disiplin.

Ia juga mewajibkan setiap pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat (Waskat) secara ketat. "Tanggung jawab atas tindakan anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerjanya masing-masing," tegasnya.

Pesan untuk Para Kajati dan Pejabat Baru

Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, Burhanuddin mengingatkan bahwa mereka adalah "etalase" Kejaksaan di daerah. Mereka dituntut memiliki kemampuan manajerial yang tangguh serta mampu merespons setiap persoalan di lapangan dengan cepat dan terukur.

Sementara untuk pejabat di lingkungan pusat, Jaksa Agung meminta mereka segera bekerja tanpa masa transisi yang panjang. Mengingat Kejaksaan Agung adalah pilar utama penegakan hukum, kesalahan dalam memahami tugas dan fungsi akan berdampak langsung pada kualitas hukum di Indonesia.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pejabat untuk bekerja dengan hati dan menganggap jabatan tersebut sebagai amanah terakhir. "Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi bangsa dan negara," pungkasnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik:

Sahroni
Sahroni
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.