RI Wacanakan Kapal Bayar di Selat Malaka, Malaysia Langsung Bereaksi Keras

fin.co.id - 24/04/2026, 09:05 WIB

RI Wacanakan Kapal Bayar di Selat Malaka, Malaysia Langsung Bereaksi Keras

Ilstrasi selat malaka

fin.co.id - Wacana penerapan jalur pelayaran berbayar di Selat Malaka yang diusulkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI memicu perhatian negara tetangga. Gagasan tersebut bahkan menuai respons tegas dari Malaysia yang menilai pengelolaan selat strategis itu tidak bisa diputuskan secara sepihak.

Usulan tersebut disampaikan Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah yang menilai Selat Malaka memiliki potensi ekonomi besar dan dapat menjadi sumber pemasukan baru bagi negara. Menurutnya, konsep tersebut bisa meniru sistem yang diterapkan di Terusan Suez maupun Terusan Panama, di mana kapal yang melintas dikenakan biaya tertentu.

“Seperti di Suez dan Panama itu kan semua kapal bayar. Saya sudah punya konsep untuk mendukung ide itu. Ke depan kita butuh sumber pendapatan negara, termasuk dari perairan,” ujar Irvansyah saat peresmian Markas Komando (Mako) Bakamla di tiga wilayah, Batam, Kamis (24/4/2025).

Ia menggambarkan Selat Malaka sebagai jalur laut dengan nilai ekonomi tinggi karena menjadi salah satu rute pelayaran paling sibuk di dunia. Indonesia dinilai perlu mengambil peran lebih besar dalam memanfaatkan potensi tersebut.

“Kalau kita bayangkan Selat Malaka seperti jalan tol besar, masa kita di pinggirnya tidak bikin fasilitas seperti warung atau pom bensin? Ini peluang besar,” kata dia.

Di sisi lain, Bakamla juga terus memperkuat sistem pengawasan maritim. Saat ini lembaga tersebut mengoperasikan sekitar 10 kapal patroli yang dibagi ke dalam tiga wilayah operasi, termasuk kawasan barat yang mencakup perairan Natuna hingga Aceh.

Pengamanan dilakukan dengan dukungan teknologi seperti drone, radar laut, satelit, serta pusat komando dan pengendalian. Selain itu, pengawasan juga diperluas melalui keterlibatan masyarakat lewat program relawan penjaga laut atau RAPALA yang sudah dibentuk di sejumlah daerah.

“Kita libatkan masyarakat sebagai mata dan telinga di laut. Ini penting untuk memperkuat pengawasan,” ujarnya.

Namun gagasan penerapan biaya pelayaran di Selat Malaka langsung mendapat tanggapan dari Malaysia. Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat mengambil keputusan sendiri terkait pengelolaan jalur tersebut.

Menurutnya, Selat Malaka berada dalam pengawasan bersama empat negara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut jalur pelayaran internasional tersebut harus dibahas secara kolektif.

“Segala sesuatu yang dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” kata Mohamad Hasan dalam sebuah forum di Kuala Lumpur seperti dikutip dari The Straits Times.

Pernyataan serupa juga disampaikan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip kebebasan navigasi bagi kapal yang melintas di jalur internasional.

"Ini bukan hak istimewa, melainkan hak semua kapal untuk melintas tanpa harus membayar tol,” tegasnya. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca