Internasional . 24/04/2026, 08:33 WIB

Dua Jet Tempur Tabrakan di Udara Gegara Foto Selfie, Angkatan Udara Korea Selatan Minta Maaf

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Angkatan Udara Korea Selatan menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait insiden tabrakan dua jet tempur yang terjadi pada Desember 2021 silam.

Permintaan maaf itu baru dilakukan pada Kamis 23 April 2026, setelah hasil audit negara mengungkap bahwa kecelakaan dipicu oleh aktivitas pengambilan foto dan video pribadi selama penerbangan.

Dalam konferensi pers, juru bicara angkatan udara menyatakan penyesalan atas insiden yang sempat memicu perhatian luas masyarakat.

“Kami dengan tulus meminta maaf kepada publik atas kekhawatiran yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi pada tahun 2021,” kata juru bicara angkatan udara dalam konferensi pers,

Pihak militer juga menjelaskan bahwa salah satu pilot yang terlibat telah menerima sanksi disiplin berat. Pilot tersebut sempat dibebastugaskan dari penerbangan sebelum akhirnya keluar dari dinas militer.

Permintaan maaf resmi ini muncul setelah Dewan Audit dan Inspeksi Korea Selatan merilis hasil investigasi pada Rabu. Laporan tersebut menyebut kecelakaan terjadi akibat manuver tidak terencana yang dilakukan saat pengambilan gambar pribadi di udara.

Insiden berlangsung pada Desember 2021 ketika dua jet tempur F-15K menjalani latihan formasi di sekitar wilayah Daegu. Berdasarkan hasil audit, salah satu pilot pendamping atau wingman mencoba merekam momen penerbangan terakhirnya bersama unit tersebut.

Pilot tersebut dilaporkan melakukan manuver menanjak dan memiringkan pesawat secara tajam tanpa izin demi mendapatkan sudut kamera yang lebih baik. Sementara itu, pilot di pesawat utama juga diketahui merekam video selama penerbangan berlangsung.

Ketika kedua pesawat semakin dekat, awak mencoba melakukan manuver penghindaran. Namun upaya tersebut terlambat dilakukan sehingga bagian ekor jet wingman menghantam sayap pesawat utama.

Benturan itu menyebabkan kerusakan dengan nilai mencapai sekitar 880 juta won atau setara 600 ribu dolar AS. Meski kerusakan cukup besar, tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.

Dewan audit menetapkan pilot pendamping sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kecelakaan. Namun, lembaga tersebut juga menilai angkatan udara memiliki kelemahan dalam pengawasan terhadap aktivitas pengambilan gambar di kokpit pada masa itu.

Sebagai tindak lanjut, pilot diminta menanggung sebagian biaya perbaikan pesawat, yakni sekitar sepersepuluh dari total kerugian.

Angkatan Udara Korea Selatan menyatakan telah mengambil langkah evaluasi untuk memperketat prosedur keselamatan penerbangan. Kebijakan baru juga disiapkan guna mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id