Buron 3 Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Kaltara Ditangkap di Sulsel
Buron korupsi aplikasi pariwisata Kaltara ditangkap di Sulsel setelah tiga bulan masuk DPO
Yudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masuk dalam DPO.
Penangkapan ini mempertegas komitmen penegakan hukum dalam kasus korupsi, sekaligus menunjukkan bahwa pelarian tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan. (*)