Buron 3 Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Kaltara Ditangkap di Sulsel

fin.co.id - 23/04/2026, 21:09 WIB

Buron 3 Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Kaltara Ditangkap di Sulsel

Buron korupsi aplikasi pariwisata Kaltara ditangkap di Sulsel setelah tiga bulan masuk DPO.

Yudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masuk dalam DPO.

Penangkapan ini mempertegas komitmen penegakan hukum dalam kasus korupsi, sekaligus menunjukkan bahwa pelarian tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan. (*)

Sahroni
Sahroni
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.