Ekonomi . 22/04/2026, 19:46 WIB
fin.co.id - Investor CIMB Niaga patut bersorak gembira! Bank terkemuka ini baru saja menggegerkan pasar dengan pengumuman pembagian dividen tunai yang fantastis. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang baru saja rampung, pemegang saham menyetujui proposal pembagian dividen sebesar maksimal 60% dari laba bersih, yang berarti pundi-pundi Anda bisa segera terisi hingga Rp4,07 triliun!
Angka sebesar Rp4,07 triliun ini bukan sekadar rezeki nomplok, melainkan bukti nyata dari kinerja luar biasa yang ditorehkan CIMB Niaga sepanjang tahun buku 2025. Laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank *only* tercatat sebesar Rp6,78 triliun. Nah, dari jumlah fantastis itu, sebagian besar akan kembali ke kantong para investor setia.
Keputusan pembagian dividen ini tentu saja menjadi sorotan utama dalam RUPST. Selain itu, rapat penting ini juga mengesahkan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, sekaligus menerima laporan kinerja dari Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah. Semuanya berjalan mulus, menunjukkan solidnya pondasi dan transparansi manajemen CIMB Niaga.
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, memberikan pernyataan yang melegakan. Ia menegaskan bahwa capaian dividen yang melimpah ini merupakan cerminan dari fundamental bisnis perseroan yang kokoh dan konsisten.
Fransiska menjelaskan lebih lanjut, keberhasilan ini tak lepas dari penerapan strategi jangka panjang bernama "Forward30". Strategi ini terbukti menjadi landasan utama dalam menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Lebih penting lagi, "Forward30" juga berkontribusi signifikan dalam meningkatkan nilai perusahaan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk para investor yang menaruh kepercayaan.
Sisa laba bersih setelah pembagian dividen akan dialokasikan sebagai laba ditahan. Dana ini akan menjadi modal penting untuk mendukung ekspansi bisnis CIMB Niaga di masa mendatang. Keputusan ini mencerminkan komitmen bank untuk terus bertumbuh dan memberikan imbal hasil yang optimal bagi para pemegang sahamnya.
Bagi para investor, pembayaran dividen ini dijadwalkan paling lambat 30 hari setelah keputusan RUPST diambil. Jadi, bersiaplah untuk segera menikmati hasil investasi Anda!
RUPST tidak hanya berfokus pada pembagian keuntungan. Rapat ini juga menjadi momen penting untuk mengokohkan struktur kepemimpinan dan tata kelola perusahaan. CIMB Niaga menunjukkan komitmennya pada standar tata kelola perusahaan terbaik, termasuk ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
Beberapa posisi penting di jajaran Dewan Komisaris kembali ditegaskan. Didi Syafruddin Yahya kembali memegang tampuk kepemimpinan sebagai Presiden Komisaris. Selain beliau, Sri Widowati dan Farina J. Situmorang juga kembali ditunjuk untuk melanjutkan peran mereka.
Di sisi Dewan Pengawas Syariah, M. Quraish Shihab kembali dipercaya sebagai Ketua. Yulizar Djamaluddin Sanrego juga diangkat kembali sebagai anggota. Menariknya, Hamim Ilyas ditunjuk sebagai anggota baru, menggantikan Fathurrahman Djamil. Perubahan ini diharapkan semakin memperkuat aspek syariah dalam operasional bank.
Perombakan yang paling signifikan terjadi di jajaran Direksi. CIMB Niaga menyambut kehadiran Budiman Tanjung sebagai anggota Direksi baru. Penambahan ini diharapkan akan memberikan dorongan kuat, terutama dalam pengembangan bisnis digital banking yang menjadi fokus utama bank saat ini. Inovasi di ranah digital memang menjadi kunci untuk bersaing di era modern, dan CIMB Niaga tampaknya menangkap peluang ini dengan sangat baik.
Selain itu, RUPST juga menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) sebanyak-banyaknya 220.000 lembar dengan nilai maksimal Rp480 juta. Program ini akan dimanfaatkan sebagai bagian dari skema remunerasi berbasis saham bagi manajemen, khususnya Material Risk Taker (MRT), sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini menunjukkan adanya insentif yang jelas bagi para eksekutif untuk terus memberikan kinerja terbaik.
Tak berhenti di situ, perseroan juga menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi potensi risiko. RUPST menyetujui pembaruan *Recovery Plan* sesuai arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan ini krusial untuk memastikan stabilitas dan ketahanan bank dalam menghadapi berbagai kondisi ekonomi yang mungkin terjadi.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id