Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Fitnah Operasi Plastik Picu Langkah Hukum

fin.co.id - 14/04/2026, 12:04 WIB

Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Fitnah Operasi Plastik Picu Langkah Hukum

Manajemen Rossa somasi puluhan akun penyebar fitnah. Foto: Instagram @itsrossa910 .

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa manajemen tidak akan mentolerir penyebaran informasi palsu.

Ancaman Serius: UU ITE Menanti

Jika somasi tidak diindahkan, tim hukum sudah menyiapkan langkah lanjutan. Mereka siap menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 32.

Ancaman yang dihadapi tidak main-main:

  • Hukuman penjara hingga 8 tahun
  • Denda maksimal Rp2 miliar

Dengan risiko sebesar itu, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten.

Langkah tegas manajemen Rossa menunjukkan bahwa penyebaran fitnah di dunia digital bukan hal sepele. Selain merugikan individu, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas. Ketika konten yang dibuat merugikan orang lain, maka hukum bisa langsung berbicara.

Jadi, sebelum ikut menyebarkan atau membuat konten viral, ada baiknya berpikir dua kali. Karena sekali salah langkah, risikonya bisa sangat besar.

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis gaya hidup yang berfokus pada tren kecantikan dan fenomena viral. Berdedikasi mengulas tips perawatan diri yang praktis serta kurasi tren terkini di media sosial. Menyajikan informasi yang inspiratif, akurat, dan relevan bagi kebutuhan gaya hidup modern