Entertainment . 14/04/2026, 12:04 WIB

Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Fitnah Operasi Plastik Picu Langkah Hukum

Penulis : Wanda Afifah
Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Manajemen penyanyi papan atas Rossa akhirnya buka suara dan langsung tancap gas. Mereka melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah. Langkah ini bukan tanpa alasan. Konten yang beredar dinilai sudah melewati batas dan berpotensi merusak reputasi sang diva.

Kasus ini langsung mencuri perhatian publik. Apalagi, isu yang diangkat dalam konten tersebut tergolong sensitif dan memancing spekulasi liar di kalangan netizen. Situasi ini membuat tim manajemen tidak tinggal diam.

Konten Manipulatif Picu Masalah Serius

Masalah bermula ketika sejumlah akun menyebarkan video dan foto yang telah dimanipulasi. Konten tersebut menggabungkan potongan video asli Rossa dengan narasi atau suara dari pihak lain.

Akibatnya, publik seolah menerima informasi tersebut sebagai fakta. Padahal, narasi yang disematkan tidak sesuai dengan kenyataan.

Tim hukum menemukan bahwa pola manipulasi ini muncul di berbagai platform, mulai dari TikTok, Instagram, hingga Threads. Dengan kata lain, penyebaran konten terjadi secara masif dan cepat.

Hal ini tentu memperbesar dampak negatif terhadap citra Rossa di mata publik.

Isu Operasi Plastik Jadi Sorotan

Salah satu tuduhan yang paling ramai dibicarakan adalah soal dugaan kegagalan operasi plastik. Narasi ini menyebar luas dan memicu berbagai komentar dari warganet.

Namun, tim hukum menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Perubahan penampilan yang terlihat dalam video semata-mata berasal dari hasil riasan makeup artist.

Artinya, tidak ada prosedur medis seperti yang dituduhkan dalam konten tersebut. Klarifikasi ini sekaligus membantah spekulasi yang sudah terlanjur viral.

Langkah Tegas: Somasi dan Batas Waktu 1x24 Jam

Manajemen Rossa langsung mengambil langkah hukum tegas. Mereka memberikan somasi kepada para pemilik akun yang terlibat.

Tak tanggung-tanggung, para akun tersebut hanya diberi waktu 1x24 jam untuk:

  • Menghapus (take down) konten yang dianggap bermasalah
  • Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id