fin.co.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespon pernyataan mantan wakil presiden Jusuf Kalla yang menginginkan agar Jokowi mau menunjukan ijazah aslinya ke publik. Hal ini agar polemik tuduhan ijazah palsu yang telah berlarut-larut selama setahun ini bisa terselesaikan.
Menurut Jokowi, dokumen tersebut hanya akan diperlihatkan apabila proses hukum sudah sampai pada tahap persidangan.
Ia menilai proses pembuktian seharusnya dilakukan oleh pihak yang menuduh.
"Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menunduh (ijazah palsu) itu yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik balik itu," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Banjarsari, Kota Solo, Jumat 10 April 2026.
Saat ditanya mengenai langkah JK yang melaporkan seseorang ke polisi karena namanya disebut-sebut dalam isu tudingan ijazah palsu, Jokowi memilih tidak berspekulasi. Ia menegaskan semua pihak sebaiknya menunggu proses hukum berjalan.
Menurut Jokowi, persoalan ini harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan lewat spekulasi atau opini di ruang publik.
Ia juga menilai langkah pelaporan yang dilakukan JK terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran tudingan tersebut merupakan langkah yang baik.
Sementara itu, terkait pertanyaan mengenai sosok “orang besar” yang pernah ia sebut berada di balik isu fitnah ijazah palsu, Jokowi kembali menegaskan tidak ingin berspekulasi. Ia menyebut semua hal harus dibuktikan dengan fakta dan bukti hukum.
"Jadi ini sama, serahkan ke proses hukum," tandasnya.
Mantan Wali Kota Solo dan mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap proses hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu tersebut segera memasuki tahap pengadilan.
Baca Juga
Menurutnya, perkara ini sudah berjalan hampir satu tahun sehingga diharapkan berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa, lalu dilimpahkan ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.