Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat

fin.co.id - 09/04/2026, 15:11 WIB

Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH bagi ASN Provinsi Banten Setiap Hari Jumat

Gubernur Banten Andra Soni. (Dok)

Selain itu, pegawai yang berhalangan melaksanakan tugas secara WFH diwajibkan mengajukan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam mendukung implementasi kebijakan ini, seluruh pimpinan perangkat daerah diwajibkan untuk menginformasikan mekanisme pelayanan secara daring kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Kepala perangkat daerah juga diminta untuk dapat mengoptimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik juga menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa penerapan kebijakan WFH setiap hari Jumat ini tidak boleh mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk memastikan pengaturan kerja berjalan efektif, adaptif, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik.

FIN
FIN
Penulis

Penulis FIN.CO.ID