Internasional . 27/03/2026, 19:46 WIB
fin.co.id - Kabar mengejutkan kembali datang dari Yerusalem Timur. Bagi Anda yang terus memantau situasi geopolitik di Timur Tengah, informasi ini benar-benar bikin sesak dada. Otoritas Israel secara resmi masih melarang umat Muslim untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa. Ini merupakan pekan keempat berturut-turut situs suci ketiga dalam Islam tersebut tertutup rapat bagi jamaah umum sejak akhir Februari 2026.
Penutupan ini bukan tanpa alasan, setidaknya menurut versi otoritas setempat. Kebijakan darurat ini lahir sebagai buntut panasnya perang dengan Iran yang meletus beberapa waktu lalu. Ketegangan yang melibatkan kekuatan besar dunia ini telah mengubah wajah Kota Tua Yerusalem menjadi zona dengan penjagaan super ketat yang nyaris tak tertembus oleh warga sipil yang ingin beribadah.
Pemandangan di sekitar Masjid Al-Aqsa saat ini jauh dari kata damai. Polisi Israel telah menyegel gerbang-gerbang masjid dan mengerahkan pasukan dalam jumlah besar di seluruh penjuru Kota Tua Yerusalem. Langkah agresif ini bertujuan untuk mencegah adanya jamaah yang nekat memasuki kompleks suci tersebut. Efeknya, area yang biasanya riuh dengan lantunan doa kini berubah menjadi sunyi, hanya menyisakan penjaga dan anggota Waqf Islam yang diizinkan berada di dalam.
Alasan keamanan menjadi tameng utama otoritas Israel dalam menjalankan kebijakan ini. Pasca serbuan Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran, Komando Front Dalam Negeri mengeluarkan arahan tegas yang melarang adanya kerumunan besar. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi risiko keamanan di tengah konflik bersenjata yang masih membara di kawasan tersebut.
Ternyata, pembatasan akses ibadah ini tidak hanya menyasar umat Muslim. Otoritas Israel juga menutup Gereja Makam Kudus, yang merupakan salah satu situs paling sakral bagi umat Kristiani di dunia. Kebijakan ini menunjukkan betapa seriusnya status darurat yang diberlakukan di Yerusalem. Dampaknya, aktivitas religi di pusat spiritual dunia ini benar-benar lumpuh total.
Warga Palestina yang mencoba mencari celah untuk beribadah pun harus gigit jari. Berdasarkan laporan sejumlah saksi kepada Anadolu, polisi secara aktif mencegah warga melaksanakan shalat di jalan-jalan dekat tembok Kota Tua, termasuk di area Jalan Salah al-Din (Salahuddin) yang biasanya menjadi titik kumpul alternatif.
Satu hal yang paling menyakitkan bagi warga lokal adalah hilangnya momen shalat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa tahun ini. Untuk pertama kalinya sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, pelaksanaan shalat Id dilarang total di lokasi tersebut. Kebijakan ini memicu gelombang kecaman luas dari negara-negara Arab dan dunia Islam, namun hingga kini otoritas Israel tetap bergeming.
Banyak jamaah di Yerusalem Timur merasa bahwa alasan keamanan yang dipakai pemerintah Israel hanyalah kedok semata. "Penutupan tersebut tidak berdasar dan bermotif politik," ungkap sejumlah jamaah yang merasa hak ibadahnya dirampas di tengah situasi perang yang diklaim sebagai bentuk pertahanan diri terhadap serangan rudal dan drone Iran.
Harapan untuk melihat gerbang Al-Aqsa terbuka kembali dalam waktu dekat nampaknya masih tipis. Pada Rabu (25/3), pemerintah Israel resmi memperpanjang status darurat hingga pertengahan April 2026. Meskipun belum ada pernyataan resmi apakah penutupan masjid akan berlanjut hingga tanggal tersebut, sinyal yang diberikan sangat kuat bahwa pembatasan akses akan tetap dilakukan selama tensi dengan Iran belum mereda.
Akibat penutupan yang berkepanjangan ini, warga Palestina kini terpaksa berpencar dan melaksanakan ibadah di masjid-masjid kecil di seluruh penjuru kota. Meskipun seruan untuk beribadah sedekat mungkin dengan kompleks Al-Aqsa sempat beredar luas, blokade ketat polisi membuat hal tersebut nyaris mustahil dilakukan tanpa risiko penangkapan atau tindakan represif lainnya. - ANTARA/Anadolu -
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id