fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyoroti keras kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kepala negara menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sudah masuk kategori serius yang harus ditangani secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis, sebagaimana keterangan resmi dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima di Jakarta, Kamis.
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!," kata Prabowo.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat penegak hukum diminta menelusuri hingga pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
"(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," katanya.
Presiden juga menegaskan komitmen negara dalam melindungi warga, termasuk mereka yang aktif menyuarakan kritik. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, serta menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian.
"Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadaban sebagai fondasi negara.
"Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa mandat yang diembannya berasal dari rakyat, sehingga perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah.
Baca Juga
"Saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya," kata Prabowo.
Sementara itu, penanganan kasus ini terus berjalan. Pihak kepolisian bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terkait dalam insiden tersebut.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyebut para terduga terdiri dari tiga perwira dan satu bintara. *