Tol Tentara

fin.co.id - 10/03/2026, 05:34 WIB

Tol Tentara

Jalan tol di Mesir terdiri dari lima lajur dan sangat lebar. Selain itu tarifnya supermurah.-Harian Disway-

Oleh: Dahlan Iskan

Yang paling saya kagumi selama di Mesir adalah jalan tolnya. Memang baru dua jalan tol yang saya lewati tapi saya sudah bisa mengambil kesimpulan: Mesir ini beda!

Misalnya jalan tol dari Kairo ke Alexandria: 220 km. Hampir sama dengan jarak Jakarta-Tegal. Atau Surabaya-Yogyakarta. Tarifnya membuat saya tersedak: hanya Rp 3.500. Sangat tidak masuk akal.

Bandingkan dengan Jakarta-Tegal: Rp 240.000. Atau Surabaya-Yogyakarta: sekitar Rp 420.000. Atau kalau Anda masuk tol dari Lampung, 220 km itu sudah sampai di Kayu Agung. Tarifnya: di atas Rp 160.000.

Ternyata jalan tol di Mesir ini milik perusahaan tentara Mesir. Tentara di sana punya banyak sekali badan usaha. Di bidang apa saja. Termasuk konstruksi dan properti. Maka banyak rest area di jalan tol pun milik perusahaan tentara.

Pantaslah rakyat Mesir cinta sekali ke tentara. Bisa memberikan jalan tol dengan tarif semurah itu. Di pilpres yang lalu incumbent menang sampai 90 persen.

Rakyat Mesir justru tidak mendukung partai. Bahkan Ikhwanul Muslimin, yang awalnya dielu-elukan, hanya berkuasa satu tahun. Lalu kembali ke militer lagi.

Bukan hanya murahnya. Juga lebarnya. Ampuun. Satu arah delapan lajur. Yang lima lajur untuk kendaraan pribadi --kendaraan kecil. Yang tiga lajur untuk bus, truk dan kendaraan niaga. Keduanya dipisahkan kone beton.

Ini seperti medan kemerdekaan berkendaraan. Tidak perlu ada aturan: yang berkecepatan tinggi harus di lajur yang mana. Anda banting stir ke mana pun tidak akan menyenggol siapa pun.

Bayangkan. Lima lajur hanya untuk mobil pribadi. Di Indonesia tiga lajur pun untuk rebutan semua jenis kendaraan: truk, bus, box, pikap, dan kendaraan pribadi.

Apakah perusahaan milik tentara itu tidak menghitung ROI (return on investment)? Tidak pakai itungan kapan balik modal?

Tentu ada. Tapi cara menghitungnya yang berbeda. Jalan tol di Indonesia punya cara menghitung sendiri. Begini: 100 persen biaya dianggap pinjaman dari bank. Padahal, sebenarnya hanya 70 persen. Yang 30 persen dari penggelembungan nilai proyek.

Maka harus ada biaya bunga bank dari yang 100 persen itu. Termasuk bunga saat pembangunan dan setelah pembangunan.

Biaya pembangunannya sendiri dibuat cukup untuk memberi laba untuk dibagi-bagi: kontraktor, sub kontraktor dan subnya sub kontraktor.

Kontraktor tidak mengerjakan sendiri proyeknya. Kontraktor menyerahkan bagian-bagian pekerjaan ke sub kontraktor. Berarti ada ruang laba untuk sub kontraktor.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca