fin.co.id – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akhirnya melunak terkait sengketa lapangan padel di kawasan Pulomas yang digugat warga. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, memastikan pihaknya segera mencabut upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan warga.
Langkah ini menjadi babak baru setelah warga Pulomas menyatakan keberatan atas keberadaan arena olahraga tersebut di lingkungan perumahan mereka. Munjirin menjelaskan, pencabutan banding ini merupakan hasil rapat internal untuk merespons tuntutan masyarakat.
"Putusan PTUN memenangkan masyarakat. Wali kota sebagai tergugat memutuskan untuk mencabut gugatan banding tersebut," ujar Munjirin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, Pemkot Jaktim sempat mengajukan banding karena menilai posisi wali kota tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, melalui pembahasan terbaru, otoritas wilayah kini memilih jalur yang selaras dengan putusan pengadilan.
Proses Administrasi dan Nasib PBG
Meski banding telah dicabut, Munjirin menggarisbawahi bahwa eksekusi pencabutan izin PBG berada di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bukan pada jabatan wali kota secara personal. Dinas teknis kini tengah memproses langkah administratif untuk menindaklanjuti izin bangunan lapangan tersebut.
Sambil menunggu proses birokrasi, Pemkot Jaktim memerintahkan Sekretaris Kota guna memediasi warga dan pengelola. Pertemuan ini melibatkan pengurus RT, RW, serta pemilik lapangan untuk mencari jalan tengah terkait operasional arena olahraga yang masih berjalan.
"Kami sudah perintahkan untuk mengundang warga dan pemilik guna mencari jalan keluar. Mengenai pembongkaran bangunan, itu juga kewenangan OPD teknis lainnya," jelas Munjirin.
Baca Juga
Keluhan Warga Pulomas
Polemik ini bermula saat warga di sekitar Pulomas merasa tertipu dengan pembangunan awal proyek tersebut pada Juni 2024. Mutia (45), salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa awalnya warga mengira lahan itu akan menjadi lapangan tenis pribadi.
"Kami pikir buat tenis pribadi karena pemiliknya tinggal di belakang. Ternyata pada Oktober mulai ramai, banyak karangan bunga dan mobil parkir. Baru kami sadar ternyata ini area komersial," ungkap Mutia.