Dampak Tarif Baru Trump: Biaya Ekspor Naik, Harga Konsumen Terancam Melonjak

fin.co.id - 23/02/2026, 09:27 WIB

Dampak Tarif Baru Trump: Biaya Ekspor Naik, Harga Konsumen Terancam Melonjak

Trump, Image: GDJ / Pixabay

fin.co.id - Kebijakan tarif terbaru Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang dunia usaha global. Langkah ini diambil hanya sehari setelah Supreme Court of the United States memutuskan bahwa pemerintah tidak dapat menggunakan Undang-Undang International Emergency Economic Powers Act 1977 untuk mengenakan pajak impor secara luas terhadap hampir semua negara.

Sebagai respons atas pembatasan tersebut, Trump menandatangani proklamasi yang memanfaatkan Pasal 122 dari Trade Act 1974. Aturan ini memungkinkan penerapan tarif sementara hingga 15 persen selama 150 hari tanpa perlu persetujuan Kongres. Awalnya tarif diumumkan sebesar 10 persen, namun kemudian dinaikkan menjadi 15 persen melalui pernyataan publik.

Perubahan cepat ini menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha dan mitra dagang Amerika Serikat. Negara-negara yang sebelumnya telah menegosiasikan tarif 10 persen, termasuk Inggris dan Australia, kini menghadapi ketidakjelasan mengenai apakah kesepakatan tersebut masih berlaku atau akan digantikan oleh tarif global baru.

Dunia Usaha Hadapi Ketidakpastian Biaya

Pelaku usaha menyatakan kelelahan terhadap perubahan kebijakan yang dinilai terlalu sering dan kurang konsisten. William Bain dari British Chambers of Commerce menyebut adanya “keletihan atas perubahan yang konstan dan kurangnya kejelasan mengenai tarif serta harga yang bisa dibebankan perusahaan kepada pelanggan di AS.” Pernyataan itu menggambarkan keresahan sektor bisnis yang harus menyesuaikan kontrak, harga, dan strategi distribusi dalam waktu singkat.

Kenaikan tarif 5 persen tambahan dari 10 menjadi 15 persen diperkirakan menambah beban miliaran dolar bagi eksportir. British Chambers of Commerce memperkirakan biaya tambahan bagi eksportir Inggris bisa mencapai 2 hingga 3 miliar pound sterling. Beban tersebut pada akhirnya harus ditanggung oleh eksportir atau diteruskan kepada konsumen Amerika Serikat.

Sektor yang paling terdampak meliputi makanan dan minuman, tekstil, barang industri, hingga produk elektronik. Banyak perusahaan menghadapi dilema: mempertahankan harga agar tetap kompetitif dengan menyerap sebagian biaya, atau menaikkan harga dan berisiko kehilangan pangsa pasar.

Ancaman Inflasi dan Dampak bagi Konsumen

Tarif impor pada dasarnya merupakan pajak yang dikenakan pada barang yang masuk ke suatu negara. Meskipun dibayarkan oleh importir, biaya ini sering kali dialihkan ke konsumen melalui kenaikan harga. Penelitian dari The Budget Lab at Yale memperkirakan bahwa antara 31 hingga 63 persen biaya tambahan dari tarif sebelumnya telah diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi.

Artinya, kenaikan tarif baru kemungkinan besar akan memperbesar tekanan inflasi. Produk sehari-hari seperti kendaraan, bahan makanan tertentu, dan barang elektronik berpotensi mengalami kenaikan harga. Dalam jangka panjang, konsumen mungkin menghadapi pilihan produk yang lebih terbatas jika eksportir memutuskan mengalihkan pasokan ke pasar lain seperti Uni Eropa atau kawasan Indo-Pasifik yang pertumbuhannya lebih stabil.

Selain itu, terdapat pertanyaan besar mengenai pengembalian dana tarif yang telah dibayarkan sejak tahun lalu. Putusan Mahkamah Agung membuka peluang bagi perusahaan untuk menuntut pengembalian dana miliaran dolar. Namun proses hukum diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun dan penuh kompleksitas administratif.

Bob Schwartz dari Oxford Economics menilai bahwa pemerintah dapat menggunakan instrumen tarif lain untuk menghindari pembayaran pengembalian dalam skala besar. Sementara itu, ketidakjelasan mengenai mekanisme refund membuat hubungan kontraktual antara pemasok dan pelanggan menjadi semakin rumit.

Potensi Tarif Sektoral Tambahan

Kekhawatiran dunia usaha tidak berhenti pada tarif global 15 persen. Pemerintah sebelumnya telah menggunakan Pasal 232 Trade Expansion Act 1962 untuk menerapkan tarif sektoral terhadap baja, aluminium, dan kendaraan. Investigasi serupa kini tengah dilakukan terhadap sektor farmasi, semikonduktor, mineral penting, dan industri pesawat.

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID