Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, luas panen padi pada 2025 mencapai 345,42 ribu hektare, mengalami kenaikan sebesar 46,33 ribu hektare atau 15,49 persen dibandingkan luas panen padi di 2024 yang sebesar 299,09 ribu hektare.
Sedangkan terkait produksi padi pada 2025 yaitu sebanyak 1,77 juta ton GKG, mengalami kenaikan sebanyak 223,39 ribu ton atau 14,41 persen dibandingkan produksi padi di 2024 yang sebanyak 1,55 juta ton GKG.
Selanjutnya, produksi beras pada 2025 untuk konsumsi pangan penduduk mencapai 1,01 juta ton, mengalami kenaikan sebanyak 127,23 ribu ton atau 14,41 persen dibandingkan produksi beras di 2024 yang sebanyak 883,13 ribu ton.
Banten Ramah
Realisasi investasi Provinsi Banten sepanjang Januari–Desember 2025 mencatatkan kinerja yang sangat positif. Berdasarkan Konferensi Pers Capaian Realisasi Investasi Triwulan IV dan Tahun 2025 oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI pada 15 Januari 2025, total realisasi investasi Banten mencapai Rp130,2 triliun, atau menempatkan Banten di peringkat 4 besar nasional.
Realisasi investasi Provinsi Banten sepanjang tahun 2025 mencapai Rp130,2 triliun. Angka ini melampaui target daerah dalam RKPD 2025 sebesar Rp64 triliun atau tercapai 203,43 persen, serta melampaui target nasional dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI sebesar Rp119,55 triliun atau tercapai 108,95 persen.
Sepanjang Januari–Desember 2025, investasi di Provinsi Banten telah menyerap 214.216 tenaga kerja, yang terdiri dari 211.564 tenaga kerja Indonesia dan 2.652 tenaga kerja asing.
Banten Melayani
Banten Melayani, program unggulan Pemerintah Provinsi Banten yang didedikasikan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Berfokus pada pembentukan birokrasi dan SDM aparatur yang melayani, Pemerintah Provinsi Banten bertekad membangun birokrasi bebas korupsi. Melalui pemetaan potensi dasar dan khusus dari masing-masing pegawai secara rutin, penerapan sistem merit dengan prinsip meritokrasi, perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai upaya peningkatan kesejahteraan sekaligus rasa tanggung jawab. Hingga peningkatan pengawasan internal melalui kerja sama intensif dengan KPK, BPK, dan BPKP. Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan pada 30 April 2025. Pencapaian ini menandai raihan WTP kesembilan kali secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Banten. ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Banten dinilai transparan dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Program Banten melayani merupakan perwujudan dari komitmen Andra-Dimyati untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Karena korupsi merupakan ancaman serius terhadap terwujudnya kesejahteraan, kemajuan pembangunan, dan masa depan generasi penerus bangsa.
Baca Juga
Aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Terutama, layanan yang berkaitan dengan kepentingan publik, harus ditingkatkan oleh setiap aparatur di lingkungan organisasi perangkat daerah.
Indeks SPBE tahun 2025 meningkat mencapai 3,69 masuk kategori sangat baik dibandingkan Indeks SPBE tahun 2024 sebesar 3,47. Integritas Pemprov Banten pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai 73,22 meningkat dari 71,21 pada 2024.
Berkenaan dengan kualitas kebijakan berdasarkan hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, Pemprov Banten meraih kualifikasi “Sangat Baik”, menegaskan mutu perumusan kebijakan daerah telah memenuhi standar nasional.
Dalam penerapan reformasi birokrasi, Manajemen Talenta juga sudah diberlakukan di Provinsi Banten sebagai bukti implementasi sistem merit sudah mulai berjalan dalam mengelola kinerja ASN.
Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025: Pemprov Banten berhasil meraih peringkat II nasional dengan skor 99,64. Capaian ini mencerminkan komitmen tinggi dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan tertata.