fin.co.id - Setiap Ramadan tiba, masjid-masjid kembali dipenuhi jamaah. Lantunan ayat suci Al-Qur’an terdengar di malam hari, saf-saf salat dirapatkan, dan umat Islam melaksanakan ibadah khas bulan suci, yakni salat Tarawih.
Meski rutin dilakukan setiap tahun, praktik Tarawih kerap memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Mulai dari status hukumnya, jumlah rakaat, hingga tata cara pelaksanaannya secara berjamaah yang sering kali berbeda-beda.
Untuk memahami Tarawih secara tepat, rujukan utama tentu bersumber pada hadis Nabi Muhammad saw yang menjelaskan tentang qiyam Ramadan.
Tarawih Berstatus Sunnah
Salah satu riwayat dari Aisyah ra menjelaskan bahwa Rasulullah saw pernah melaksanakan salat malam di masjid pada bulan Ramadan dan diikuti para sahabat. Pada malam berikutnya, jumlah jamaah semakin banyak. Namun pada malam ketiga atau keempat, beliau tidak keluar untuk mengimami.
Keesokan harinya, Rasulullah saw bersabda: “Aku telah mengetahui apa yang kalian lakukan. Tidak ada yang menghalangiku keluar menemui kalian kecuali karena aku khawatir salat ini akan diwajibkan atas kalian.” Peristiwa itu terjadi pada bulan Ramadan. (HR. al-Bukhari)
Hadis tersebut menegaskan bahwa sejak awal Tarawih merupakan ibadah sunnah, bukan kewajiban. Nabi saw tidak melanjutkan kebiasaan mengimami secara terus-menerus karena khawatir umat menganggapnya sebagai sesuatu yang wajib.
Penegasan serupa juga terdapat dalam riwayat Abu Hurairah ra. Disebutkan bahwa Rasulullah saw menganjurkan pelaksanaan qiyam Ramadan tanpa perintah yang bersifat tegas atau mewajibkan. Beliau bersabda: “Barang siapa melaksanakan qiyam Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Dawud)
Frasa “tanpa perintah yang keras” menunjukkan bahwa anjuran tersebut tidak sampai pada tingkat kewajiban. Tarawih dianjurkan dan dijanjikan pahala besar, namun tetap berstatus sunnah.
Tidak Rutin Berjamaah Setiap Malam
Riwayat dari Abu Dzar ra menggambarkan bahwa Rasulullah saw tidak setiap malam melaksanakan salat Tarawih berjamaah bersama para sahabat. Disebutkan bahwa mereka berpuasa bersama Rasulullah saw, namun beliau tidak salat malam bersama mereka hingga tersisa tujuh malam terakhir Ramadan.
Dalam kesempatan itu, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya seseorang jika salat bersama imam sampai selesai, maka dicatat baginya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Abu Dawud)
Baca Juga
Hadis ini sekaligus menegaskan dua hal, yakni kebolehan Tarawih berjamaah dan besarnya keutamaan mengikuti imam hingga selesai.
Jumlah Rakaat: 11 Termasuk Witir
Di tengah praktik yang beragam di masyarakat, riwayat dari Aisyah ra memberikan keterangan yang jelas tentang jumlah rakaat salat malam Nabi saw. Disebutkan bahwa Rasulullah saw tidak pernah menambah salat malamnya, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan, lebih dari sebelas rakaat. (HR. al-Bukhari dan Muslim)