Lifestyle . 11/02/2026, 07:29 WIB
fin.co.id - Perayaan Tahun Baru Imlek selalu menjadi momen yang penuh dengan harapan baru dan kegembiraan. Masyarakat Tionghoa merayakannya dengan berbagai ritual, mulai dari makan besar keluarga hingga pembagian angpao yang sangat dinanti.
Namun, di balik kemeriahan tersebut, terdapat tradisi lisan mengenai berbagai pantangan yang dipercaya dapat memengaruhi nasib seseorang sepanjang tahun ke depan.
Meskipun zaman terus berkembang, banyak keluarga yang tetap memegang teguh larangan-larangan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur.
Berikut adalah 10 pantangan utama yang sebaiknya kamu hindari agar gerbang rezeki tetap terbuka lebar:
1. Menjauhi Benda Tajam seperti Gunting dan Pisau
Penggunaan benda tajam sangat dilarang selama hari pertama Imlek. Masyarakat percaya bahwa memegang gunting atau pisau melambangkan pemutusan jalur kekayaan dan kesuksesan. Hal inilah yang menyebabkan hampir seluruh layanan potong rambut memilih tutup hingga perayaan selesai, karena memotong rambut dianggap membuang keberuntungan.
2. Larangan Menyapu dan Membuang Sampah
Membersihkan rumah pada hari H Imlek dianggap sama dengan menyapu kekayaan keluar dari pintu. Jika kondisi rumah sangat kotor, kamu disarankan menyapu dari arah luar ke dalam dan mengumpulkan sampah di pojok ruangan. Sampah ini baru boleh dibuang setelah hari kelima perayaan untuk memastikan kemakmuran tetap menetap di dalam rumah.
3. Hindari Pecahnya Barang Pecah Belah
Pecahnya piring, gelas, atau cermin saat Imlek seringkali dianggap sebagai pertanda buruk. Apabila hal ini terjadi secara tidak sengaja, segera bungkus pecahan tersebut dengan kertas merah. Sambil membungkusnya, ucapkan doa atau kata-kata positif agar kedamaian dan keamanan tetap terjaga bagi seluruh penghuni rumah.
4. Pantang Berkata Negatif dan Mengumpat
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id