fin.co.id - Kongres Nasional X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menetapkan Chaerul Anwar Siauta sebagai Ketua Umum terpilih melalui mekanisme aklamasi.
Penetapan tersebut berlangsung dalam sidang pleno kongres yang digelar di Balai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, pada 5 Februari 2026.
Forum tertinggi organisasi itu juga menyepakati M. Patti Abdullah Wasahua untuk mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal PERMAHI pada periode kepengurusan berikutnya.
Penentuan jajaran pimpinan inti dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan bersama peserta kongres demi menjaga kesinambungan roda organisasi.
Terpilihnya Ketua Umum secara aklamasi menunjukkan soliditas internal serta kepercayaan penuh seluruh delegasi cabang terhadap kepemimpinan nasional PERMAHI.
Seluruh tahapan persidangan kongres berjalan sesuai prinsip demokrasi dan konstitusi organisasi, dengan berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dalam rangkaian pembahasan kongres, para peserta juga menegaskan pentingnya kepemimpinan yang mampu memperkuat konsolidasi organisasi, membangun sistem kaderisasi yang berkelanjutan, serta mempertegas posisi PERMAHI sebagai organisasi mahasiswa hukum yang independen dan kritis.
Dengan ditetapkannya Chaerul Anwar Siauta sebagai Ketua Umum dan M. Patti Abdullah Wasahua sebagai Sekretaris Jenderal, Kongres Nasional X menjadi penanda dimulainya fase baru kepemimpinan PERMAHI.
Kepengurusan baru diharapkan mampu mendorong organisasi bergerak lebih progresif, adaptif terhadap dinamika hukum nasional, serta konsisten mengawal nilai-nilai konstitusionalisme dan supremasi hukum di Indonesia. *