Nasional . 02/02/2026, 12:30 WIB
fin.co.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menggelar rapat dengar pendapat umum bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin 2 Februari 2026. Pertemuan ini menjadi panggung bagi para wakil rakyat untuk membedah masalah pelik yang menjerat profesi guru, mulai dari nasib guru honorer hingga ancaman hukum yang menghantui proses belajar mengajar.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, membuka rapat dengan pernyataan keras mengenai posisi guru yang kian rentan. Menurutnya, saat ini guru sering kali menempati posisi sulit, yakni menjadi korban sekaligus tertuduh dalam berbagai kasus hukum tanpa adanya payung perlindungan yang memadai.
"Guru kini berada pada posisi yang sangat rentan. Mereka sering dikriminalisasi karena tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat. Masalah ini tentu mengganggu proses pendidikan nasional kita," tegas Bob Hasan di hadapan pengurus PGRI.
Selain masalah hukum, Baleg DPR juga menyoroti krisis kesejahteraan yang masih membelenggu para guru, terutama tenaga honorer dan non-ASN. Bob menyebut terjadi ketidakadilan sistemik akibat kebijakan yang diskriminatif, termasuk adanya kesenjangan perlakuan antara guru di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag).
Nasib guru honorer menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Hingga saat ini, banyak guru honorer yang masih menerima penghasilan jauh di bawah standar hidup layak. Ketidakhadiran perjanjian kerja yang jelas membuat mereka sangat rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa adanya jaminan karier di masa depan.
Bob Hasan menilai bahwa kriminalisasi terhadap guru tidak hanya merugikan sang pendidik secara personal, tetapi juga mencederai kualitas pendidikan moral para siswa. Ia mendesak adanya penguatan regulasi agar guru dapat menjalankan tugas profesinya dengan tenang tanpa rasa takut dipolisikan saat mendisiplinkan siswa.
Melalui rapat ini, DPR bersama PGRI berkomitmen untuk mencari solusi nyata guna menghapus diskriminasi perlakuan terhadap guru. Tujuannya agar para pendidik di seluruh pelosok negeri mendapatkan hak kesejahteraan yang setara dan jaminan perlindungan hukum yang pasti.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id